www jurnalsidik.com

Memberikan Informasi Terbaik

Berita Anambas

Tim Gabungan Berantas Peredaran Bir Ilegal, Mafia Mikol Tak Berkutik Anambas

Shares

Jurnalsidik.com — Aksi penyelundupan minuman keras skala besar berhasil digagalkan Tim gabungan dari BIN, BAIS, Bea Cukai, Disperindag, PTSP, dan Satpol PP menyita 7.680 kaleng bir berbagai merek dari kapal KM Alferro yang tengah bersandar di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (23/72025).

Penggerebekan ini merupakan hasil dari pengintaian intensif selama beberapa hari terakhir.

Bir ilegal tersebut dikemas dalam 320 kis, dibungkus plastik hitam dan disamarkan dalam kardus air mineral merek Sanford dan Bestari. Trik murahan itu gagal mengelabui petugas.Minuman keras itu dikirim dari Kijang, Kabupaten Bintan, dan hendak diedarkan di Anambas secara ilegal.

Saat kapal digeledah, tiga pemilik bir — Ban Hong, Song Siung, dan Eny dedek — hanya bisa pasrah.

Mereka bahkan mencoba membujuk petugas agar tidak menyita barang haram tersebut, namun tak digubris.

Masykur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Anambas, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memutus mata rantai peredaran mikol ilegal.

“Di Anambas tidak ada distributor sah untuk mikol, kecuali Pulau Bawah Resort. Jadi, meskipun ada surat bebas edar dari Bea Cukai, tetap saja ilegal di sini,” tegasnya.

Dari total tangkapan, 274 kis atau 6.576 kaleng diketahui memiliki surat bebas edar. Namun karena melanggar aturan wilayah, bir-bir ini tetap disita dan diamankan di Gudang Satpol PP.

Lebih serius lagi, 46 kis atau 1.104 kaleng lainnya merupakan bir impor asal Singapura yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Kasus ini langsung diserahkan ke Bea Cukai untuk ditindak sebagai dugaan penyelundupan antarnegara.

Kepala Hanggar Bea Cukai Tarempa, Lukman Firdaus, menegaskan bahwa penyelidikan tengah berlangsung.

“Kami sudah minta dokumen pengangkutan dari nakhoda, tapi tidak bisa ditunjukkan. Bir impor itu kini disita di kantor kami untuk ditelusuri lebih lanjut,” jelasnya.

Meski kapal dan awak tidak ditahan, Lukman menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, terutama terkait peredaran mikol ilegal.

“Kami serius, ini peringatan bagi siapa pun yang coba-coba main kotor di Anambas,” tutupnya.

Aksi tegas ini menjadi bukti bahwa wilayah perbatasan seperti Anambas bukanlah ladang bebas untuk bisnis gelap. Mafia mikol, bersiaplah — mata aparat tak pernah tidur.

(Agus Suradi.Jurnalsidik.com)

1040

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *