3.701 Calon Pelanggan Menanti Akses Air Bersih dari Perumda Tirta Kepri
Jurnalsidik.com, Tanjungpinang – Perumda Air Minum Tirta Kepri yang saat ini dibawah kepemilikan Provinsi Kepulauan Riau diketahui melayani 3 Wilayah yaitu Tanjungpinang, Kijang dan Tanjung Uban.
Setiap wilayah pelayanan terdapat waduk tadah hujan. Waduk Sungai Pulai dan Waduk Sungai Gesek untuk pelayanan wilayah Tanjungpinang, Waduk Sungai Enam untuk pelayanan wilayah Kijang dan Waduk Sungai Jago untuk pelayanan wilayah Tanjung Uban.
Diketahui, Pertumbuhan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kepri dari tahun ke tahun terus bertambah. Sejak berdiri Pada tahun 1971 jumlah pelanggan yang hanya 1250 kini terus bertambah.
Pada Tahun 2023 yang lalu, pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kepri sudah mencapai 23.032. Jumlah tersebut naik hampir 20 kali lipat dari tahun-tahun sejak pertama berdiri.
Tercatat Hingga Agustus Tahun 2024 Perumda Tirta Kepri Telah melayani sebanyak 23.272 Pelanggan, Perumda Tirta Kepri sendiri diketahui memiliki kemampuan / Kapasitas terpasang sebesar 310 Liter/detik.
Hal ini diungkap oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Kepri, Abdul Kholiq melalui Kepala Bagian Teknik PDAM, Ricko, dijelaskannya saat ini pelanggan mereka sebanyak 23.272.
“Jumlah pelanggan total per agustus 2024 sebanyak 23.272 SL.” Kata Ricko melalui pesan WhatsApp
Lanjut menurut Ricko hingga Agustus tahun 2024 masih terjadi antrian permintaan sambungan baru sebanyak 3.701 yang hingga kini masih belum bisa tersambung.
Menurutnya, sejumlah faktor penyebab terjadinya antrian sambungan baru yang hingga kini belum bisa direalisasikan oleh Perumda Air Minum Tirta Kepri yang salah satunya ialah keterbatasan sumber air baku yang dimiliki Perumda Air Minum Tirta Kepri.
“keterbatasan air baku, penurunan efisiensi instalasi pengolahan air hingga Jaringan pipa yang sudah tua.” Tambahnya.
Sebelumnya, ramai pemberitaan di sejumlah media online terkait sulitnya untuk tersambung aliran PDAM bagi pelanggan baru.
Bahkan ada warga yang telah mengajukan pemasangan PDAM sejak beberapa tahun yang lalu, namun hingga kini belum tersambung.
Melihat kondisi seperti ini, mestinya Perumda Air Minum Tirta Kepri sebagai perusahaan daerah berplat merah harus lebih tanggap dan terus berbenah untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.
Karena, sebagai perusahaan daerah yang turut menyumbang PAD, Perumda Air Minum Tirta Kepri juga diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemprov Kepri untuk mensejahterakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor penyediaan Air Minum.
Sungguh disayangkan, salah satu janji politik Gubernur Ansar Ahmad selama kampanye adalah memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Ketika itu, ia berkomitmen untuk membangun sarana air bersih dan bendungan Dompak. Namun, menjelang akhir masa kepemimpinannya, janji memenuhi air bersih belum terwujud, yang menyisakan harapan dengan ketidakpastian.
(Red)
342