Rapat Evaluasi Pemberitaan Bawaslu Kepulauan Anambas di Media Massa
Jurnalsidik.com, Anambas – Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas Jufri Budi, S.E membuka rapat evaluasi pemberitaan di media pada masa Pilkada tahun 2024, di hotel Anambas Inn, Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas. Jum’at (20/9/2024).
Kegiatan ini evaluasi internal ini dilaksanakan selama kegiatan pemilu 2024, dengan data dari Pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pilpres beberapa waktu lalu. Pihak Bawaslu menilai minimnya pemberitaan terkait Bawaslu dalam menjalankan pungsinya.
“Hasil evaluasi kami lakukan kegiatan seperti ini pemberitaan di media masa itu, supaya kegiatan tahapan pelaksanaan tahapan pemilihan serentak itu sudah berjalan dan sudah ada beberapa yang sudah terlaksana.”ujar Jufri Budi, S.E.
Ketua Bawaslu Kepulauan Anambas berharap, dengan evaluasi ini, pihaknya bisa memaksimalkan lagi publikasi terkait kegiatan Bawaslu di Anambas, sehingga fungsi tugas dan kewenangan serta pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bisa diketahui oleh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Dengan demikian, nantinya apa bila kami kurang maksimal melakukan pengawasan, masyarakat bisa membantu Bawaslu dan turut serta dalam pengawasan, sehingga Bawaslu bisa kedepannya bisa bermitra dengan masyarakat. Sehingga terbentuk partisipasi masyarakat secara menyeluruh.”ungkap
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat di dalam pengawasan Pilkada, Bawaslu Anambas akan menggelar kegiatan selanjutnya pada Sabtu (21/09/2024) malam.
Menurut Jufri Budi, kegiatan yang akan dilaunching berupa sosialisasi berupa Partisipatif Masyarakat Mengawasi Pilkada. Melalui kegiatan itu Bawaslu Anambas berharap masyarakat menghadiri kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan.
“Pentingnya partisipasi masyarakat, dikarenakan keterbatasan Bawaslu baik itu personil, sebagai mana diketahui bahwa hanya terdapat satu pengawas pada setiap desa atau kelurahan, dan di tingkat kecamatan hanya ada tiga orang,”terang Jufri Budi.
Jadi dengan keterbatasan personil jajaran, kami memaksimalkan fungsi masyarakat dalam melakukan atau pro aktif sehingga terbangun suatu partisipasi dalam mengawas tahapan Pilkada serentak tahun 2024.(Agus)
397