Anambas, Jurnalsidik.com — Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (18/11/2025) di Ruang Paripurna Lantai I.
Penyampaian pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKAD, Hino Faisal, S.Ds, setelah menyimak Nota Keuangan dan penjelasan Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rian Kurniawan dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng; Sekretaris Daerah; jajaran Forkopimda; Kepala Kantor Kementerian Agama; pimpinan OPD; serta tamu undangan lainnya. Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Apresiasi terhadap Tema APBD 2026
Dalam penyampaiannya, F-PKAD mengapresiasi tema pembangunan yang diusung dalam APBD 2026, yaitu “Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan Daya Saing Daerah melalui Pengembangan Pariwisata dan Perikanan Berbasis Potensi Lokal serta Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Inovatif.”
Fraksi menilai fokus pada sektor pariwisata dan perikanan sangat relevan dengan kekuatan potensi lokal Anambas. F-PKAD juga menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen fiskal yang benar-benar mendorong percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.
Catatan dan Sorotan Strategis Fraksi PKAD
1. Dominasi Pendapatan Transfer Capai Lebih dari 90%
F-PKAD menyoroti bahwa pendapatan APBD Anambas masih sangat bergantung pada transfer pusat yang mencapai lebih dari 90%.
Kondisi ini membuat APBD rentan terhadap perubahan kebijakan nasional. Fraksi meminta Pemerintah Daerah bekerja lebih inovatif dan agresif untuk meningkatkan PAD agar dominasi transfer dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang.
2. Penurunan TKD Rp.79 Miliar Dinilai Berdampak Serius
Fraksi juga mencatat adanya penurunan Transfer Keuangan Daerah sebesar Rp79,14 miliar atau turun 12% dibandingkan tahun 2025, terutama pada pos Dana Bagi Hasil. F-PKAD meminta TAPD menjelaskan strategi mitigasi dan langkah kompensasi guna memastikan program prioritas pembangunan tidak terganggu secara fundamental.
3. Kenaikan PAD 1% Dinilai Belum Signifikan
Meski ada kenaikan PAD menjadi Rp53,31 miliar, fraksi menilai peningkatan 1% tersebut masih sangat kecil. Bahkan beberapa pos seperti retribusi daerah justru menurun. Fraksi menekankan perlunya evaluasi potensi PAD yang belum tergarap, terutama dari sektor pariwisata dan perikanan, serta meminta strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD yang lebih agresif dan terukur.

4. Belanja Pegawai Naik 18%, Perlu Kajian Ulang
F-PKAD menyoroti kenaikan belanja pegawai yang dialokasikan sebesar Rp545,54 miliar, meningkat 18% dari tahun sebelumnya. Meski mendukung peningkatan kesejahteraan ASN, fraksi meminta agar kenaikan tersebut tidak menggerus alokasi belanja modal yang berdampak langsung pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
5. Belanja Modal Naik 46%,
Fraksi PKAD mengapresiasi kenaikan belanja modal sebesar 46%, terutama pada sektor jalan, jaringan, irigasi (naik 277%) dan pembebasan tanah (naik 968%) yang dinilai sangat penting bagi pelayanan dasar dan pengembangan pariwisata.
Namun fraksi menyesalkan penurunan belanja peralatan/mesin (turun 30%) serta gedung dan bangunan (turun 11%), yang dinilai berpotensi menghambat modernisasi pelayanan publik.
6. Bansos Naik 327%, Harus Tepat Sasaran
Fraksi juga mengapresiasi kenaikan belanja bantuan sosial sebesar 327%, khususnya bagi masyarakat terdampak bencana dan kelompok miskin ekstrem. Namun PKAD menekankan bahwa pengalokasian dana tersebut harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Siap Membahas Lanjutan Ranperda APBD 2026
Di akhir penyampaiannya, F-PKAD menilai Ranperda APBD 2026 pada prinsipnya telah mencerminkan upaya pembangunan daerah.
Namun fraksi menegaskan pentingnya efisiensi, ketepatan prioritas, dan ketajaman belanja mengingat keterbatasan sektor pendapatan. Fraksi PKAD menyatakan menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Agus Suradi – Jurnalsidik.com)
