Shares

Jurnalsidik.com, Anambas – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Asnidar memimpin Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun  Anggaran 2022. Di ruangan aula kantor DPRD kabupaten kepulauan Anambas, Jum’at (31/03/2023)

Asnidar mengatakan, menurut catatan yang hadir pada pembukaan sidang rapat telah ditandatangani oleh 7 dari 20 anggota.

Dengan catatan 7 dari jumlah anggota maka untuk itu sidang belum kuorum dan rapat diskor satu kali dalam waktu 5 menit. Setelah masuk ke waktu skor kedua forum juga belum dapat mencukupi.

Untuk itu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Asnidar mengatakan menunda rapat dan akan mengagendakannya 3 hari kedepan.

“Dengan ini rapat juga belum mencukupi kuorum dan ditunda akan diagendakan 3 hari kedepan.” ujarnya.

Turut hadir pada Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas antara lain,Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Komandan Distrik Militer 0318/Natuna, Komandan pangkalan TNI – AL Tarempa, Kapolres, Kacabjari Natuna di Tarempa dan Kepala OPD dan lembaga adat Melayu Kabupaten Kepulauan Anambas.(Ags/rdi)

227
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *