Shares

Jakarta, 4 juni 2024, Gen Malaya mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KP RI) pada dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di kabupaten karimun provinsi kepulauan riau.

Desakan jnj disampaikan oleh co-founder Gen Malaya Eko Pratama. Aktivis muda asal Kepri yang juga mantan Koordinator Pusat BEM Nusantara itu mengatakan bahwa praktik diduga melanggar itu berkaitan dengan Koperasi Produsen Perkumpulan Rezeki Anak Melayu (RAM).

“ini harus segera diusut tuntas, seberapa banyak kerugian negara yang di timbulkan akibat berlangsungnya aktivitas penyedotan pasir laut di wilayah karimun”kata Eko Pratama.

Menurutnya, setiap tahun puluhan juta ton pasir yang disedot dari laut karimun dapat menjadi dampak buruk bagi ekosistem laut. Namun aktivitas itu berjalan seakan mendapat legalitas dari aparatur yang berwenang melakukan pengawasan.

“saya heran kok bisa mereka mengelabui aparatur pemerintahan di daerah, wajar dalam hal ini saya berfikir mereka berbagi upeti dari hasil penyedotan pasir tersebut kepada pihak-pihak yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk menertibkan”. Inikan kejahatan berjamaah, wajib di usut tuntas. Tegas eko.

Masih kata Eko. Selain dugaan pemalsuan tanda tangan menteri kelautan dan perikanan (KKP), oknum di koperasi tersebut (perkumpulan rezeki anak Melayu -red) juga diduga memalsukan dokumen terhadap bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNPB) pada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

“Hal semacam ini harus segera di tindak tegas dan jangan ada lagi pembiaran. Bareskrim Polri kami minta untuk segera memproses hukum pelanggaran ini dan kami akan kawal”tegas Eko Pratama.

Secara akademik, Eko menilai bahwa aktivitas eksploitasi pasir laut secara ilegal berdampak negatif kelangsungan hidup makluk hidup yang bergantung pada kelestarian laut. Salah satunya nelayan pesisir yang mengalami kehilangan zona tangkap sebab terganggu oleh kegiatan sedot pasir, air keruh.

BACA YANG LAIN JUGA :   Kejar-Kejaran, Warga Desa Kiabu Berhasil Amankan Penangkap Ikan Ilegal

“Dalih berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan yang berdampak jangka panjang

“Kami sudah cukup lama memantau aktivitas ini, kami bersyukur dengan naiknya kasus dugaan pemalsuan dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) ini semua pihak dapat membuka mata, bahwa yang di lakukan oleh koperasi produsen perkumpulan rezeki anak melayu (RAM) adalah bentuk kejahatan lingkungan untuk memperkaya kelompok tertentu.”Tandas eko

Sebelumnya diketahui bahwa kasus ini pernah dilaporkan oleh salah satu organisasi ke kantor Polres karimun dan Bareskrim Polri. Atas laporan itu Gen Malaya ikut memantau perkembangan penanganan proses hukumnya.

“Jika masih jalan di tempat Gen Malaya akan melakukan aksi demonstrasi. Dalam beberapa waktu ke depan kami juga akan melayangkan audiensi kepada lembaga-lembaga terkait agar masalah ini segera diproses. Negara tidak boleh kalah dengan mafia-mafia tambang seperti mereka. Tutup eko.(Red)

284
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *