Bapemperda DPRD Kepri Kunjungi DPRD Kota Tanjungpinang
Jurnalsidik.com, Tanjungpinang,- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke kantor DPRD Kota Tanjungpinang, senin (20/02/2023).
Dalam kunjungan itu, Ketua tim Bapemperda Provinsi Kepulauan Lis Darmansyah S.H. didampingi anggota Bapemperda, Sirajudin Nur, A.Md., disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, S.H. dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang Ria Ukur Rindu Tondang beserta perangkat daerah Kota Tanjungpinang.
Menurut Lis Darmansyah. Kunjungan ini untuk menjaga keselarasan agar tidak ada benturan kewenangan dan untuk terbentuknya kesatuan perspepsi terkait Produk Pembentukan Peraturan Daerah (PropemPerda) yang akan dijalankan.
“Sebagaimana diketahui, potensi yang ada di Provinsi Kepri berbeda-beda, maka akan disatukan perspepsi, dilihat dari aspek yuridis, sosiologis dan filosofis. Karena prinsipnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) adalah payung kebijakan bagi kepala daerah untuk membangun daerah,”jelas Lis Darmansyah.
Lis menjelaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya sebatas mengunjungi Kabupaten dan Kota, tetapi proses selanjutnya, akan dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) besar di bulan juni terkait penyelarasan produk hukum daerah. Dan tujuan kegiatan ini, untuk menyelaraskan fungsi Bapemperda bersama bagian hukum agar sejalan dalam tujuan melahirkan produk hukum yang vital keberadaannya.
“Kita bicara landasan sosiologisnya, ini yang menarik untuk kita, mana potensi dan mana permasalahan daerah, dan untuk apa Perda itu dihasilkan. Maka nanti kita bicarakan azas pada landasan yuridis. Maka dalam sosiologisnya disimpulkanlah potensi-potensi yang harus kita olah, lalu kita tuangkan ke dalam azas yuridis,”tegas Lis Darmansyah.
Sumber : DPRD Kepri
Adv