Kejari Anambas Musnahkan Barang Bukti 7 Perkara Inkrah
Anambas, Jurnalsidik.com – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melakukan pemusnahan barang bukti dari tujuh perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), pada Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas dan dipimpin langsung oleh Kasi…





