Cegah Kesalahan Pengambilan Paspor, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Perkenalkan ‘Si Comel’
Jurnalsidik.com, Tanjungpinang,– Untuk meningkatkan pelayanan, Kantor Imigrasi kelas I Tanjungpinang terus berinovasi dalam berbagai macam aplikasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan.
Kali ini, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang memperkenalkan aplikasi Si Comel. Aplikasi ini untuk memberikan pelayanan dalam hal pengambilan paspor, yakni dengan menggunakan Imigrasi QR code untuk Mengawasi Ambil Paspor (Si Comel).
Aplikasi ini diperkenalkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza saat jumpa Pers di kantor Imigrasi, Kamis (19/10/2023). Mirza mengatakan, kegunaan dari Si Comel ini untuk mencegah penyimpangan yang dapat terjadi pada layanan pengambilan paspor seperti percaloan.
Selain mencegah penyimpangan, Si Comel ini juga mempermudah masyarakat serta petugas imigrasi dalam pengawasannya terhadap pengambilan paspor.
“Selama ini banyak keluhan masyarakat, jadi kita luncurkan inovasi ini untuk mempermudah pengambilan paspor. Juga menghindari percaloan dan kesalahan saat mengambil paspor,” tuturnya.
Penggunaan Aplikasi ini pertama kali digunakan diterapkan untuk pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.
“Cara mengaplikasikannya pun sangat mudah, masyarakat bisa menggunakan QR Code di Android, setelah itu pengguna bisa mengisi data yang diminta.”terang Mirza.
Lanjutnya. Pengguna juga bisa foto selfie dengan buku paspor. Dan hal ini memudahkan pendeteksian jika terjadi kesalahan dalam pengambilan paspor. Imigrasi akan terus meningkatkan penggunaan teknologi agar berbagai urusan dalam administrasi lebih mudah, cepat dan lebih akurat dalam melayani masyarakat.
Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki Android, akan dibantu oleh petugas imigrasi dengan menggunakan gadget yang telah disediakan di imigrasi.
“Yang ngambil paspor harus keluarga yang berada dalam KK, dan saat ini pengambilan paspor wajib menggunakan QR Code,” pungkasnya. (red)
332