www jurnalsidik.com

Memberikan Informasi Terbaik

Berita Anambas

DPRD Anambas Gelar RDP Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe C

Shares

Jurnalsidik.com, Anambas – Bupati Abdul Haris bersama DPRD Kepulauan Anambas dan aliansi masyarakat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat di ruang Paripurna kantor DPRD, Rabu (8/1/2024).

Dalam rapat yang membahas mengenai rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe C ini, perwakilan aliansi masyarakat, Muslimin menceritakan sejarah perkembangan Kepulauan Anambas sejak berstatus sebagai Kecamatan, dan direncanakan keberadaan rumah sakit di Palmatak.

“Dari kajian yang dilakukan, di segala aspek sarana prasarana, disitu bandara ada, dan bukan tidak mungkin bandara matak itu kembali dibuka untuk akses Anambas – Tanjungpinang atau ke Batam.”ujarnya

Lanjutnya untuk menguatkan alasan masyarakat meminta agar pembangunan rumah sakit dilaksanakan di Palmatak, yakni agar mempermudah penanganan pasien darurat yang membutuhkan rujukan ke luar Anambas karena tidak bisa ditangani secara intensif di RS Tipe C di Palmatak.

Penjelasan Bupati 

Menanggapi itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menjelaskan rencana ini bukan untuk pembangunan rumah sakit baru, melainkan peningkatan status rumah sakit dari tipe D ke tipe C.

Lanjut Bupati menerangkan bahwa lokasinya sudah ditentukan oleh pusat, bahwa lokasinya adalah rumah sakit Tarempa. Sementara rumah sakit di Palmatak juga telah diajukan untuk peningkatan pembangunan.

“Pemerintah pusat meminta lahan yang dibutuhkan seluas 3 hektar, maka setelah diukur rumah sakit tarempa itu banyak yang harus digusur, seperti kantor lurah, kantor bupati lama dan Lanal harus dirobohkan dan itu tidak mungkin maka kita tawarkan di mana silakan.”ujar bupati

Menurut Bupati, Kabupaten Kepulauan Anambas termasuk diantara 10 kabupaten kota yang mendapat program ini dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia yang masih memiliki rumah sakit tipe D.

Penjelasan Dinas Kesehatan 

Kemudian Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Anambas, Islam Malik ikut memberikan pendapat terkait beberapa standar yang telah dijalankan sehingga RSUD Tarempa ditunjuk untuk ditingkatkan ke tipe C.

“Program ini adalah program Kemenkes pusat dan mengapa RSUD Tarempa ditingkatkan pembangunan rumah sakit itu adalah untuk tentang rumah sakit jejaring pengakuan pelayanan kangker jantung dan pembuluh darah struk Kronologi stand ibu dan anak. Dan standar ini sangat tinggi.”ujar islam malik.

“Untuk dua rumah sakit di Matak dan Jemaja, bukan kita tinggalkan, kami sudah melobi, untuk mengangkat dokter PTT tidak bisa lagi, jadi kita lobi Kemenkes dan universitas. Dari Kemenkes kita dapat anastesi.”terangnya.

Dalam penjelasan pendapat akhir RDP ini, aliansi masyarakat meminta agar hal ini perlu ditinjau kembali dan meminta agar diusulkan kembali ke Kemenkes agar dipindahkan ke Palmatak. (Agus)

1022

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *