www jurnalsidik.com

Memberikan Informasi Terbaik

Berita Anambas

Fraksi PNBKS Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Ranperda APBD Anambas 2026 Disahkan

Shares

Jurnalsidik.com, Anambas — Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F-PNBKS) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lantai I, Jalan Imam Bonjol, Tarempa, Jumat (28/11/2025).

‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Rian Kurniawan dan dinyatakan memenuhi kuorum. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda termasuk Lanal Tarempa, Polres, Kejaksaan, Dandim 0318/Natuna, Danlanud Matak, dan Kementerian Agama.

‎Mewakili fraksi, Yusli, YS S.IP menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga tahap akhir. Ia menilai pembahasan APBD 2026 berlangsung melalui dinamika yang sehat, terbuka, dan mencerminkan semangat demokrasi.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PNBKS menekankan pentingnya APBD 2026 disusun secara realistis, transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat, terutama sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Fraksi juga memberikan sejumlah catatan, di antaranya:

‎Pemerintah diminta menjaga keseimbangan fiskal, mengingat adanya penyesuaian akibat penurunan pendapatan. ‎Program yang tidak prioritas diminta ditunda atau direvisi demi efektivitas anggaran.

Pemda diminta mengendalikan belanja rutin dan memaksimalkan belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat. ‎Pemerintah diminta meningkatkan kemandirian fiskal daerah karena pendapatan dari dana transfer masih menjadi sumber terbesar.

‎Pelaksanaan APBD 2026 harus menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan APBD tahun berikutnya, terutama terkait amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenai batas maksimal 30% belanja pegawai.

‎F-PNBKS juga menyampaikan harapan agar kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih mampu menghadirkan pola kerja baru yang lebih progresif sesuai moto “Energi Baru Anambas Maju.”
‎Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, Fraksi PNBKS secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

‎“Dengan penuh tanggung jawab dan komitmen terhadap aspirasi masyarakat, kami menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Perda,” tegas Yusli.

‎Rapat paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih atas perhatian seluruh peserta sidang.

‎(Agus suradi jurnalsidik com)

78

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *