Imbauan Gubernur Sulteng Mengandung “Tirani”

Shares

PALU. Jurnalsidik.com — Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola membuat kebijakan nyaris seperti sebuah tirani dalam kekuasaannya. Kebijakannya membuat keresahan bagi masyarakat. Pasalnya, Gubernur memerintahkan agar semua masjid dikunci selama Ramadhan, bahkan merekomendasikan agar dilakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat yang tidak patuh, yaitu dihukum pukul menggunakan rotan.

Imbauan mengandung tirani itu disampaikannya pada hari rabu (22/04). Sesuai Surat Edarannya kepada seluruh masyarakat Sulteng agar tidak melakukan kegiatan keagamaan dibulan ramadhan.

“Seluruh masyarakat Sulteng harus patuhi surat edaran yang dikeluarkan dan tidak melanggar. Tidak ada kegiatan satupun dilakukan selama ramadhan dan semua masjid harus dikunci,” perintah Longki Djanggola di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Kebijakan ini, menurutnya sesuai surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama dan Maklumat Kapolri. Imbauan dilakukan dalam hal memutus penyebaran covid-19. Oleh itu, Gubernur meminta aparat TNI dan Polri untuk berperan membantu mengimbau kepada masyarakat agar patuh terhadap surat edaran menteri agama tersebut.

“Apabila masih ada masyarakat yang kumpul-kumpul di masjid saya minta aparat TN I- Polri untuk bubarkan, berikan hadiah pukulan rotan dan kunci masjid tersebut. Jika ada yang jadi provokator, tangkap dan bungkamkan!” katanya.

Longki menilai, hingga kini masyarakat belum patuh akan imbauan social distancing dan physical Distancing untuk mendukung pencegahan penularan virus corona.

Peringatan keras ini diberlakukannya sementara waktu agar tidak ada aktivitas selama ramadhan di tempat ibadah. Kebijakan keras ini dilakukan, demi keselamatan masyarakat Sulteng untuk memutuskan penyebaran mata rantai wabah covid-19.

Penulis : Zulkarnain

492

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *