Anambas, Jurnalsidik.com – Aktivitas kapal asing yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal kembali meresahkan masyarakat nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Aksi pencurian ikan secara terang-terangan ini dianggap semakin merajalela dan mengancam kelangsungan hidup nelayan lokal.
Yupin, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Palmatak, mengungkapkan kepada Jurnalsidik.com bahwa dirinya bersama sejumlah nelayan lainnya menyaksikan langsung keberadaan kapal-kapal asing di perairan Anambas pada Sabtu (12/4/2025).
“Kapal-kapal itu kami lihat sedang melakukan penangkapan ikan. Jumlahnya cukup banyak, sekitar 15 sampai 16 kapal. Kami yakin itu bukan kapal Indonesia, tapi kapal asing yang berasal dari Vietnam,” ujar Yupin.
Ia menjelaskan bahwa kapal-kapal asing tersebut menggunakan alat tangkap jenis pukat trawl, yang selain merusak ekosistem laut, juga merugikan nelayan lokal yang menangkap ikan secara tradisional. Menurutnya, wilayah yang paling terdampak adalah Kecamatan Palmatak dan beberapa wilayah pesisir lainnya di Anambas.

“Nelayan kita makin terjepit. Sumber daya laut yang jadi tumpuan hidup kami justru dicuri oleh kapal asing. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.
Sebagai bentuk keprihatinan, Yupin juga telah mengirimkan video bukti aktivitas kapal asing tersebut kepada media. Video itu diambil pada Kamis, 10 April 2025, di titik koordinat N 04°32.228′ E 106°59.908′.
Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera bertindak dengan meningkatkan pengawasan dan memperketat patroli laut di wilayah perairan Anambas.
“Kami butuh perlindungan. Jangan sampai laut Anambas terus menjadi sasaran empuk kapal asing yang mencuri kekayaan laut Indonesia,” tegasnya.
(Agus Suradi, Jurnalsidik.com)
289 



