Ada Apa Paripurna LKPj Bupati Anambas Kembali Dibatalkan
Jurnalsidik.com,Anambas – Rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 kembali dibatalkan sebagaimana terjadi pada pelaksanaan agenda rapat beberapa hari lalu.
Sebelum dilakukan pembatalan rapat yang akan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD KKA (Lantai l) Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (31/3/2023). Pimpinan rapat, Wakil ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas bersama anggota DPRD yang hadir sepakat untuk menunda dimulainya rapat.
Setelah rapat ditunda selama dua menit, tetapi jumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang hadir juga tidak memenuhi syarat untuk dilaksanakannya rapat atau tidak kourum.
Menurut catatan Seketaris DPRD Kabupaten Anambas daftar hadir yang telah ditanda tangani sebanyak 8 orang dari 19 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Diantaranya, 3 orang dari fraksi PPP plus, 1 orang dari fraksi PDI Perjuangan, 1 orang fraksi PAN, dan 2 orang dari fraksi Bintang Nasional Indonesia, serta 1 orang dari fraksi Karya Indonesia Raya.
Selanjutnya Wakil ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri menyatakan rapat ditutup karena tidak memenuhi kuorum.
Di tempat yang sama Wakil Bupati Wan Zuhendra saat itu hadir mewakili Bupati Abdul Haris yang berhalangan hadir. Dirinya tetap optimis. Menurutnya paripurna ini diberikan waktu paling lambat tiga bulan.
“Tapi mekanisme sudah jalan prosesnya hanya tidak kourum itu sendiri dari anggota DPRD.”ungkapnya
Wan Zuhendra berharap LKPJ ini akan diserahkan kepada pimpinan dan fraksi, sehingga pimpinan fraksi dapat mengagendakan kepada para anggota fraksi yang lainnya.
Saat pemantauan media jurnalsidik.com dalam rapat yang kedua kali ini, Ketua DPRD Anambas, Hasnidar tidak terlihat hadir di dalam agenda rapat ini. Wakil ketua Komisi III Bidang Administrasi umum Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, Imran mengatakan Ketua DPRD Anambas, Hasnidar berhalangan untuk hadir.
“Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berhalangan hadir, dikarenakan suaminya dalam keadaan sakit dan sedang berobat di provinsi di RS tanjung pinang”.ujarnya.(Agus)
993