Jurnalsidik.com, Anambas – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jemaja yang baru, Iptu Aang Setiawan, S.H terus melakukan silaturahmi dengan masyarakat Kepulauan Jemaja dengan berkunjung ke desa-desa, bertatap muka dengan masyarakat mensosialisasikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) di wilayah hukum Polsek Jemaja, Kamis (25/07/2024).
Meskipun tergolong baru bertugas, Kapolsek Jemaja telah mengunjungi beberapa desa. Untuk kali ini, Kapolsek Jemaja didampingi Kanit Intel Polsek dan anggota Polsek mengunjungi Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur.
Kapolsek Jemaja, Iptu Aang Setiawan S.H dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa dan kepada perwakilan masyarakat yang telah memberikan ruang kepada pihak Kepolisian Jemaja untuk saling mengenal satu sama lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Sekdes Ulu Maras, bapak Syahrul Huda S.Sos, beserta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta masyarakat Desa Ulu Maras yang telah dapat hadir dalam kegiatan silaturahmi kami di Desa Ulu Maras,” Ucap Kapolsek, Iptu Aang Setiawan S.H.
Aang berharap, melalui pertemuan ini dapat semakin mempererat tali silaturahmi, sehingga ke depan akan menghasilkan kerjasama yang baik antara Polsek Jemaja dengan Pemerintahan Desa Ulu Maras dalam segala aspek.
“Kami sangat Terbuka, untuk itu Mohon kerjasamanya untuk dapat saling bertukar informasi terkait hal – hal atau kejadian yang terjadi di Desa Ulu Maras, Sekiranya ada masyarakat yang mungkin perlu pandangan hukum Terkait kejadian yang mungkin akan terjadi silakan berkonsultasi ke kami, “Terang Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, “Kami juga sangat berharap apabila ada kejadian yang melanggar hukum, percayakan sepenuhnya kepada kami untuk menyelesaikan hal tersebut, ” Tambah nya.
Iptu Aang juga berpesan agar pemerintah desa dan masyarakat Desa Ulu Maras lebih bijak dalam bertindak, dan selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, sehingga masalah tidak menjadi besar.
“Harapan saya, apabila terjadi kejadian yang kiranya masih bersifat skala kecil, dan dapat diselesaikan di Tingkat RT/RW ataupun desa dengan didampingi Bhabinkamtibmas, maka selesaikanlah dengan cara kekeluargaan, agar terciptanya rasa tanggungjawab di desa masing – masing,”harap Kapolsek.
Dikesempatan itu Kapolsek juga menghimbau agar tidak memberi ruang kepada anak remaja di desa untuk memodifikasi motor dengan menggunakan knalpot tidak standart (Racing/Brong). (Bg)
353