Jurnalsidik,com.Anambas,- Pemerintah Desa Bukit Padi, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan pemilihan calon anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di balai desa, pada hari senin, (23/12/2024).
Pemilihan ini untuk mengisi kekosongan anggota dan merupakan Penggantian Antar Waktu Priode 2018 – 2026. Kegiatan pencalonan diikuti oleh tiga orang pria dan satu orang wanita.
“Adapun calon anggota BPD ini untuk pengisian antar waktu periode 2018- 2026. Semoga proses pemilihan berjalan lancar,”kata Kades Bukit Padi, Lukman Hakim.
Saat proses pemilihan, terlihat hadir personil Kepolisian dan dari Koramil yang ikut menjaga ketertiban jalannya pemilihan sehingga berjalan aman dan lancar (oos)
192