Sumatera Utara. Masyarakat meminta aparat kepolisian menutup tempat perjudian di Tandem Hilir Pasar 7, Hamparan Perak, Sumatera Utara yang diduga dibekingi oleh Preman – Preman TKA Cina.
Bentrokan nyaris terjadi di lokasi itu, saat warga melakukan imbauan agar menghentikan praktek perjudian terlebih di bulan Ramadhan. Ketika pengurus sedang dinasehati oleh salah satu tokoh masyarakat tentang pelarangan judi di bulan suci ramadhan, namun tidak mendapat tanggapan bahkan nyaris baku hantam.
Kejadian berlangsung pada Senin malam, 4 Mei 2020 lalu. Tokoh agama Abdul Rahman dan warga yang menjadi korban penganiayaan preman-preman TKA Tionghoa itu, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya kepada Polres Binjai pada Senin (4/5/2020) lalu.
“Bahwasanya Kami tidak terima atas tindakan brutal yg dilakukan oleh para preman TKA Tionghoa yang membekingi tempat judi yang ada di Tandem Hilir Pasar 7. Kalau saja Polres tidak turun tangan juga, maka jangan salahkan kami, kami akan mengambil tindakan dan menutup paksa tempat itu,” ujar Sanni ketua GNPF Ulama Sumut, mendampingi Abdul Rahman.
Dengan kejadian ini, warga berharap agar pihak kepolisian menindak tegas dan merekomendasikan deportasi para TKA ke negara asalnya karena membuat keributan dan melakukan tindakan yang melanggar hukum Negara kesatuan Republik Indonesia tercinta.
“Kami mengecam keras perbuatan brutal TKA Cina yang seenaknya, seakan Provinsi Sumatera Utara milik Republik Rakyat Cina,” kata Sanni. Ahad, 10/5/2020. (Zull)
510