Jurnalsidik.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik Isdianto sebagai Gubernur Defenitif Provinsi Kepulauan Riau sisa masa jabatan 2016-2021. Pelantikan berlangsung secara khidmat di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Pelantikan Idianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, Nusa, dan Bangsa,” ucap Isdianto saat sumpah jabatan dihadapan presiden Jokowi.
Acara tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Seluruh yang hadir menggunakan masker, tak terkecuali Jokowi dan Isdianto. Panitia juga membatasi tamu yang hadir agar bisa tetap menjaga jarak.
Isdianto merupakan wakil gubernur Kepulauan Riau yang ditunjuk sebagai Plt sejak 13 Juli 2019, beliau menggantikan Nurdin Basirun yang sebelumnya tersangkut masalah korupsi izin reklamasi. (Red)
804