Program OM JAK Kejati Kepri,  Masyarakat Bisa Tanya Jawab Bersama Jaksa

Shares

Jurnalsidik.com, Kepri,- Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kepri Anang Suhartono, S.H., M.H., didampingi Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., menjadi moderator sekaligus narasumber pada program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) yang berlangsung di halaman Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan Adhyaksa Cup Futsal Turnament  2024 antar SMA Sederajat dalam rangka Anti Judi Online (Judol) dengan berolahraga. Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) menghadirkan 2 (dua) narasumber dari perwakilan Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Batam Dr. Fadlan, S.H., M.H., dan Kaspol Jihad, S.H., M.H., (Batam, 14 Juli 2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan. Tim Penkum Kejati Kepri membuka Stand di halaman Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam untuk dapat menyapa masyarakat melalui Program OM JAK bersamaan dengan berlangsungnya event Adhyaksa Cup Futsal Turnament  2024 antar SMA Sederajat.

Terlihat antusias masyarakat mengunjungi Stand OM JAK Kejati Kepri di halaman Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Batam. Pengunjung mempergunakan momen itu untuk bertanya / berdiskusi pada para Jaksa dan narasumber dari Universitas Batam tentang berbagai persoalannya.

Diskusi berlangsung membahas terkait judi online, bullying / perundungan, kenakalan remaja, narkotika, korupsi, aturan berlalulintas hingga cara  mendaftar menjadi Jaksa dan persoalan lainnya yang sering terjadi di lingkungan sekolah atau masyarakat.

Kepada pengunjung, Tim OM JAK memberikan apresiasi berupa souvenir kaos dan gelas himbauan terkait bahaya judi online. Selain itu setiap pengunjung dan bertanya di stand OM JAK Kejati Kepri juga diberikan brosur anti judi online.

Kegiatan OM JAK ini dilatarbelakangi inisiasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Jaksa selalu dekat dan berada di tengah masyarakat. Program ini merupakan program humanis yang akan dihadirkan secara berkelanjutan oleh setiap satuan kerja baik di pusat sampai ke daerah, minimal sekali dalam seminggu.

BACA YANG LAIN JUGA :   Kunker Kejati Kepri ke Batam, Lakukan Penyuluhan Hukum Dan Penyerahan KIA

Adapun pelaksanaan program ini yakni dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga, car free day atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat. Dengan konsep “masyarakat bertanya, Jaksa Menjawab”, kehadiran Jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.

Ada ruang kosong yang harus dimanfaatkan oleh penegak hukum (Kejaksaan RI-red) untuk memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat. Maka dengan begitu, kehadiran kita dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan konsultasi sehingga kedepan juga kita menggandeng stakeholder dari berbagai instansi dan bisa langsung berkomunikasi dan menjawab segala persoalan hukum di masyarakat.

Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin selalu menekankan bahwa Jaksa humanis itu tidak harus memakai toga di persidangan, tetapi dengan niat tulus hadir di tengah masyarakat dan bermanfaat untuk kebaikan sebab itulah tujuan hukum yang sebenarnya.

Sumber : Kejati Kepri
Editor: Edy Manto

187

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *