www jurnalsidik.com

Memberikan Informasi Terbaik

Berita Anambas Berita Kepri

Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Bupati Anambas Tahun Anggaran 2022

Shares

Jurnalsidik.com, Anambas – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Asnidar membuka rapat LKPJ Tahun anggaran 2022 di aula kantor DPRD kabupaten Kepulauan Anambas.Senin(03/04/2023).

Dalam sambutannya Asnidar mengatakan, Menurut catatan seketaris DPRD kabupaten kepulauan Anambas daftar hadir dalam rapat hari ditandatangani oleh 14 dari 20 anggota yang telah memenuhi forum hari ini sebagai berikut ;

4 dari 5 Anggota fraksi PPP +
3 dari 4 orang anggota Fraksi PDIP +
3 orang Anggota dari fraksi PAN
3 dari 2 orang anggota fraksi Bintang Nasional Indonesia.
3 dari 4 orang anggota fraksi karya Indonesia raya.

Asnidar menambahkan, Rapat Hari ini dilaksanakan berpedoman pada peraturan dalam negeri No 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah no 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 18 ayat satu menyebutkan bahwa LKPJ tahun anggaran disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir atau tepatnya pada akhir bulan Maret 2023.

Asnidar juga memberikan apresiasi kepada Bupati dan seluruh jajarannya yang telah menyampaikan dokumen LKPJ secara tepat waktu berdasarkan surat nomor 111/KDH.KKA.05/03.2023 tanggal penerima 29 Maret 2023.

Selanjutnya Asnidar mempersilahkan Bupati untuk menyampaikan kata pengantar laporan keterangan tentang pertanggung jawaban Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2022 didalam rapat panitia Dewan terhormat ini.(Ags/rdi)

527

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *