Jurnalsidik.com, Anambas – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris SH,MH membacakan agenda rutin penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2022. Di aula Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Senin (03/04/2023).
Abdul Haris menyampaikan bahwa berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2022, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sebesar Rp.869 Milyar (delapan ratus enam puluh sembilan milyar rupiah), dan terealisasi sebesar Rp.822,7 Milyar (delapan ratus dua puluh dua dua koma tujuh milyar rupiah) atau sebesar 94,67 persen.Dengan rincian sebagai berikut:
a. Dana Perimbangan, tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar
Rp.815,80 Milyar (delapan ratus lima belas koma delapan milyar rupiah), dan
terealisasi sebesar Rp.781,6 Milyar (tujuh ratus delapan puluh satu koma enam milyar rupiah) atau sebesar 95,82 persen, terdiri dari komponen pendapatan transfer pemerintah pusat, yang semula ditargetkan sebesar Rp.753,33 Milyar (tujuh ratus lima puluh tiga koma tiga puluh tiga milyar rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.727,43 Milyar (tujuh ratus dua puluh tujuh koma empat puluh tiga milyar rupiah) atau sebesar 96,56 persen dari target yang ditetapkan, dan dari komponen pendapatan transfer antar daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp.62,48 Milyar (enam puluh dua koma empat puluh delapan milyar rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.54,25 Milyar.lima puluh empat koma dua puluh lima milyar rupiah) atau mencapai sebesar 88,84 persen.
b. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah yang berasal dari pendapatan
hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, dana penyesuaian/ otonomi khusus, dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya dengan target sebesar Rp.11,7 Milyar (sebelas koma tujuh milyar rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.11,5 Milyar (sebelas koma lima milyar rupiah) atau sebesar 97,92 persen.
c. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.41,4 Milyar (empat puluh satu koma empat milyar rupiah), dan terealisasi sebesar Rp.29,5 Milyar (dua puluh dua sembilan koma lima milyar rupiah) atau mencapai sebesar 71,26 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni dari Pajak Daerah ditetapkan sebesar
Rp.20,1 Milyar (dua puluh koma satu milyar rupiah) dan terealisasi sebesar
Rp.16 Milyar (enam belas milyar rupiah) atau mencapai sebesar 79,58
persen.
Sedangkan retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp.4,1 Milyar (empat koma satu milyar rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.3,9 Milyar (tiga koma sembilan milyar rupiah) atau mencapai sebesar 93,19 persen.
Hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan ditetapkan sebesar Rp.1,3 Milyar (satu koma tiga milyar rupiah) dan terealisasi mencapai sebesar 123 persen dari target yang telah ditentukan sebesar Rp.1,6 Milyar (satu koma enam milyar rupiah).
“Untuk Lain-lain PAD yang Sah ditargetkan sebesar Rp.15,8 Milyar (lima belas koma delapan milyar rupiah), terealisasi sebesar Rp.8 Milyar (delapan milyar rupiah) atau sebesar 50,56 persen.” Ungkapnya
Katanya lagi, Berdasarkan anggaran tersebut, maka alokasi belanja daerah tahun.Anggaran 2022 sebesar Rp.916,6 Milyar (sembilan ratus enam belas koma enam milyar rupiah), dengan realisasi sebesar Rp.863,3 Milyar (delapan ratus enam puluh tiga koma tiga milyar rupiah) atau sebesar 94,19 persen.Ungkapnya.
Dari uraian struktur APBD diatas dapat kita simpulkan bahwa (SiLPA) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp.7,6 Milyar (tujuh koma enam milyar rupiah) yang diperoleh dari realisasi Pendapatan daerah sebesar Rp.822,7 Milyar (delapan ratus dua puluh dua koma tujuh milyar rupiah) dikurangi dengan belanja daerah sebesar Rp.863,3 Milyar (delapan ratus enam puluh tiga koma tiga milyar rupiah) dan ditambah dengan pembiayaan daerah netto Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp.48,1 Milyar (empat puluh delapan koma satu milyar rupiah).(*)
4497