Shares

Jurnalsidik.com.Anambas- Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris melakukan serah terima Puskesmas Keliling Roda 4 dan roda 2 kepada Puskesmas Siantan Tengah Kabupaten Kepulauan Anambas. Selasa (10/9/2024)

Usai acara tepung tawar pemotongan pita. Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menjelaskan amanat Undang Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan bahwa setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau.

“Artinya setiap warga negara mempunyai hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.”Katanya.

Menurutnya, Amanat Undang Undang ini terutama harus dirasakan bagi masyarakat kurang mampu yang bertempat tinggal di daerah yang jauh dari perkotaan.

“Pelayanan Ambulance sebagai integral dari pelayanan kesehatan khususnya pelayanan evakuasi medis harus diselenggarakan sesuai standar pelayanan serta harus memenuhi persaratan keamanan dan keselamatan.” Ujarnya

Pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas, melalui dinas kesehatan PP dan KB menyikapi keadaan tersebut dengan berupaya melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan pelayanan kesehatan yang optimalkan untuk masyarakat. Salah satunya dengan melakukan audensi pengusulan pengadaan Puskesmas keliling Roda 4 dan Roda 2 berupa kendaraan sepeda motor ke Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan pada tahun 2023.

Abdul Haris mengungkapkan upaya ini membuahkan hasil dengan adanya dana Alokasi khusus (DAK) Fisik Kesehatannya Anggaran tahun 2024.yang diberikan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, pengadaan Puskesmas keliling roda 4 berupa mobil Ambulance dan Puskesmas keliling roda 2 berupa kendaraan sepeda motor yang pemampatannya akan digunakan di Puskesmas Siantan Tengah dapat terlaksana.

Mengingat keterbatasan akses fasilitas kesehatan di Kepulauan yang disebabkan oleh faktor geografis, maka diharapkan dengan ketersediaan Puskesmas keliling ini, dapat menjangkau dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dibwilayah kerja Puskesmas Siantan Tengah.

BACA YANG LAIN JUGA :   Peduli HAM, Kabupaten Kepulauan Anambas Kembali Raih Penghargaan

Bupati juga berpesan kepada kepala dinas kesehatan agar bisa membuat program pelayanan kesehatan kunjungan rumah dengan mengunakan motor Puskesmas keliling roda 2 sesuai dengan kegunaannya untuk memenuhi waktu respon penanganan korban darurat, setelah korban pasien stabil, maka pasien akan dibawah mengunakan ambulan transportasi atau gawat darurat menuju pasilitas layanan kesehatan agar pasien bisa ditangani lebih lanjut.

“Puskesmas Siantan Tengah berserta jajarannya agar memberikan pelayanan kesehatan home visit (kunjungan rumah) di daerah pelosok yang sulit dijangkau mobil Ambulance agar pasien gawat dan pasien yang kondisinya belum stabil mendapatkan pelayanan lebih awal.”pesannya.

Selain itu, Bupati juga mengungkapkan adanya laporan masyarakat, terkait tingkah laku dan etika pelayanan dari tenaga medis di lapangan yang kurang baik dalam melayani pasien.

Untuk itu Bupati mengharapkan tenaga medis mempunyai integritas dalam melayani pasien dengan budaya dan etika yang baik. Dan, tenaga kesehatan wajib mengutamakan kepentingan pasien di atas kepentingan pribadi, serta mengkedepankan keramahan dan sopan santun dalam memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas.

“Sekalipun dalam kondisi keterbatasan sarana dan prasarana, tidak menjadi alasan dan hambatan bagi tenaga kesehatan untuk mengupayakan pelayanan kesehatan dengan ramah dan santun kepada pasien”pesannya

Abdul Haris Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas berharap semua pihak bersinergi dan memberikan pemikiran serta ide ide serta gagasan
untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas yang sama sama kita cintai ini. Tegasnya.(Agus)

431
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *