Sertijab Kasat Intelkam Polres Kepulauan Anambas
UPACARA SERTIJAB KASAT INTELKAM POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
Jurnalsidik.com_Anambas,- Pelaksanaan Apel di lapangan Mapolres Kepulauan Anambas disejalankan dengan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam Polres Kepulauan Anambas, Senin tgl 4 – Mei – 2020.
Sertijab dilakukan oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP CAKHYO DIPO ALAM, S.I.K selaku Inspektur Upacara, apel diikuti oleh Wakapolres Kepulauan Anambas KOMPOL YUDI SUKMAYADI, Amd, PJU, Perwira dan seluruh personil Polres Kepulauan Anambas.
Kapolres saat melaksanakan Sertijab Jabatan Kasat Intelkam Polres Kepulauan Anambas, membacakan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : Kep/160/IV/2020 Tanggal 23 April 2020 Tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri
Dalam Sk tersebut ditetapkan bahwa Kasat Intelkam Polres Kepulauan Anambas AKP BUSKARDI NRP 65050448 dimutasi menjabat Kasat Intelkam Polres Tanjung Pinang, sedangkan pengganti Kasat Intelkam Polres Kepulauan Anambas adalah IPTU MUDJIONO NRP 66090397 sebelumnya menjabat Kanit Intelkam Polsek Nongsa Polresta Barelang.
Usai Sertijab pada Pukul 08.30 wib, kegiatan dilanjutkan Ramah Tamah di Lobby Polres Kepulauan Anambas. Saat itu Kapolres Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian pejabat lama Kasat Intelkam Polres yang telah bertugas selama 42 bulan di Polres Anambas.
Untuk Pejabat yang baru, Kapolres menyambut baik dan berharap menyesuaikan serta belajar dengan pejabat sebelumnya. Menurutnya,
Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran, promosi dan pembinaan karier.
Penulis : Pendi
444