Putuskan Rantai Sebaran Covid-19 ! Mari Patuhi 9 Instruksi Gubkepri
Tanjungpinang-Jurnal sidik.com,- Terhitung mulai tanggal 18 agustus 2020, Seluruh masyarakat di Kepulauan Riau wajib menggunakan masker dan penyediaan sarana cuci tangan atau hand sanitizer pada fasilitas umum sesuai Instruksi Gubernur Kepulauan Riau nomor : 440/564/BPBD-Set/2020 tentang kewajiban penggunaan masker dan…





