Jurnalsidik.com.Anambas – Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada (AMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa pada Selasa, 17 Desember 2024 mendatang.
Aksi unjuk rasa akan digelar di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penanggungjawab aksi, M Yusuf mengatakan, pihaknya akan mendesak Bawaslu Kabupaten Kepulauan untuk mengusut tuntas terhadap laporan dugaan terjadinya praktek politik uang di Pilkada Anambas 2024.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Bawaslu Anambas mengevaluasi kinerja di internal dalam rangka menciptakan pemilu yang berkualitas.
“Ini merupakan aksi damai untuk memberi dukungan kepada Bawaslu agar bertindak dengan tegas terhadap dugaan Money Politik di wilayah Anambas,” terangnya kepada media ini, Rabu (11/12/2024).
Menurutnya, aksi ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1998 tetang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Tak ada yang salah dengan tindakan kami, ini adalah pendapat kami yang ingin menyampaikan dimuka umum,” tegasnya.
Untuk itu, Yusuf berharap aksi ini berjalan dengan lancar, tanpa adanya anarkis sesuai dengan tujuan awalnya Aksi Damai. ujarnya yusuf.(Agus)
