Shares

Jurnalsidik.com.Anambas -Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta menemui nelayan dan pelaku usaha perikanan di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (25/11/2023).

Kedatangan tim KKP tersebut dalam rangka koordinasi pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi untuk merespon surat protes Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 012/DPC.HNSI.KKA/IX/2023 tentang penolakan pungutan PNBP pada nelayan kecil di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sebelum Tim KKP melakukan rapat dengan HNSI Anambas, Cabang Dinas DKP Kepri, Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Anambas dan perwakilan pelaku usaha perikanan, terlebih dahulu mereka meninjau kapal motor (pompong) dan bagan apung milik nelayan di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan serta meninjau bangunan Cold Storage dan Air Blast Freezer (ABF) milik pelaku usaha perikanan.

Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra mengatakan kedatang Tim KKP sangat dinanti oleh seluruh nelayan dan pelaku usaha perikanan di Anambas.

“Kami ucapakan terimakasih atas kedatangan rombongan dari KKP RI di Anambas. Aspirasi kami tetap menolak pungutan PNBP pascaproduksi sebagaimana diatur dalam PP 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) bahwa pungutan perikanan berupa penerimaan negara bukan pajak atau retribusi tidak dikenakan kepada nelayan kecil,” kata Dedi saat membuka dialog dengan Tim KKP RI.

Tim KKP RI rapat bersama HNSI Anambas dan cabang Dinas Perikanan Kepri dan nelayan serta pengusaha ikan

Lanjut Dedi, dengan kehadiran Tim KKP, dapat langsung menilai dan tidak ada lagi keraguan bahwa nelayan di Anambas adalah nelayan kecil.

Sementara itu, Nur Alimin selaku pengelola produksi perikanan tangkap muda di direktorat jenderal perikanan tangkap pelabuhan perikanan samudera nizam zachman jakarta, mengatakan pihaknya merespon positif keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Anambas.

BACA YANG LAIN JUGA :   Pompong Nelayan Tenggelam di Perairan Desa Genting Pulur, Danposal Jemaja Ingatkan Nelayan

“Setelah tadi kita melihat bersama Ketua HNSI dan melihat kondisi real dilapangan banyak nelayan Anambas adalah nelayan bagan yang kapalnya berukuran kecil, dan kita sudah sampaikan tadi di rapat ini ke nelayan bahwa mereka tidak dikena PNBP.” Kata Alimin pada awak media setelah selesai rapat.

Dia meminta, agar nelayan dan pelaku usaha perikanan Anambas melengkapi dokumen pendukung nantinya.

“Hanya kita minta ikan-ikan dari Anambas ini diberi keterangan bukti berdasarkan surat keterangan asal ikan dari dinas bahwa ikan itu benar-benar dari Anambas. Sehingga ikan yang dikirim ke Jakarta tidak disusupi oleh kapal-kapal besar yang mengaku-ngaku ikannya dari Anambas bertujuan untuk menghidar membayar PNBP juga,”

“Kita bersama Ketua HNSI, nelayan dan juga dinas perikanan bahwa kita sama-sama lihat kondisi nelayan-nelayan dilapangan, rata-rata nelayan kecil dan kita sepakat nelayan kecil tidak dikenakan PNBP,” sambungnya.

Salah seorang pelaku usaha perikanan di Tarempa, Palem menyambut baik dengan tidak dikenakan lagi PNBP pascaproduksi untuk nelayan Anambas.

“Kami senang dengan hasil keputusan ini bahwa tidak dikenakan PNBP, jadi kami bisa membeli kepada nelayan dengan harga yang bagus seperti sebelumnya,” ucapnya.(Agus)

724
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *