Anambas, Jurnalsidik.com — Masyarakat Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, mendesak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memberikan klarifikasi dan menindaklanjuti dugaan proyek fiktif pembangunan menara Masjid At-Taqwa yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2019.
Edy Saputra, salah satu warga Air Asuk, mengungkapkan bahwa hingga kini menara masjid yang seharusnya dibangun tidak pernah terealisasi. Padahal, laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan telah disusun dan sejumlah material seperti semen disebut sudah dibeli.
“Material dibeli, LPJ dibuat, tapi bangunan tidak ada. Staf desa pun membenarkan hal itu kepada saya,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Menurut Edy, masih terdapat sisa dana sekitar Rp30 juta yang disebut-sebut masih berada di kas desa.
Ia menambahkan, bendahara dan sekretaris desa pada masa itu bahkan telah mengakui bahwa kegiatan pembangunan menara tersebut fiktif. Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari pihak Inspektorat terkait hasil pemeriksaan.

“Saya sudah sampaikan hal ini ke Inspektorat agar dicek langsung kebenarannya, tapi sampai saat ini belum ada titik terang,” tegasnya.
Selain proyek menara masjid, Edy juga menyoroti beberapa kegiatan pembangunan lain yang dinilai tidak sesuai perencanaan, seperti proyek embung air bersih dan semenisasi jalan di Gang Mangga. Ia menilai, embung yang dibangun tidak dapat digunakan, sementara semenisasi jalan yang seharusnya sepanjang 20 meter hanya dikerjakan sekitar 10 hingga 12 meter.
“Anggaran untuk menara masjid sekitar Rp100 juta lebih, embung Rp200 juta, dan semenisasi jalan juga Rp200 juta,” jelasnya.
Masyarakat Desa Air Asuk berharap aparat penegak hukum (APH) turut mengusut dugaan penyimpangan tersebut agar penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai dengan peruntukannya dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(Agus Suradi | Jurnalsidik.com)
282 



