Suarabirokrasi.com, Kepri,- Proses pembahasan Perubahan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021-2026 telah melalui berbagai tahapan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Kepri Misni S.K.M., M.Si saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD Kepri 2021-2026 yang dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Dompak pada Jumat pagi (13/10/2023).
Selanjutnya kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Jum’at (13/10). Musrenbang ini merupakan rangkaian dari Penyusunan Perubahan RPJMD Provinsi Kepri yang dimulai dari kick off meeting pada Senin (22/05) yang lalu.
Gubernur Ansar menerangkan bahwa urgensi perubahan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026 didasarkan karena adanya perubahan struktur organisasi Perangkat Daerah, perubahan kebijakan nasional serta percepatan pencapaian pembangunan.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita telah memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026. Sampai dengan saat ini, capaian indikator makro Provinsi Kepulauan Riau telah menunjukkan tren positif” ujarnya.
Tren positif indikator makro yang dimaksud Gubernur Ansar diantaranya pertumbuhan ekonomi Kepri yang sempat terpuruk pada tahun 2020 pada angka minus 3,80 persen. Kondisi ini mulai membaik pada tahun 2021 mencapai 3,43 persen dan pada tahun 2022 mencapai 5,09 persen. Laju pertumbuhan ekonomi tersebut telah sesuai dengan target RPJMD, di mana pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diproyeksikan mencapai 4,8 – 5,6 persen. Kondisi baik ini berlanjut di Triwulan II 2023 dengan laju pertumbuhan (year on year) mencapai 5,04 persen.
Kemudian tingkat inflasi Kepri pada tahun 2022 masih dapat ditekan pada angka 5,83 persen, terendah ketiga se-Sumatera. Sedangkan pada Agustus 2023, inflasi Provinsi Kepulauan Riau mencapai 2,97 persen. Lalu penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 10,34 persen pada tahun 2020 menjadi 9,91 persen pada tahun 2021 dan 8,23 persen pada tahun 2022. Persentase Tren Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Kepulauan Riau ini merupakan yang terbesar se-Indonesia. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Februari 2023 di angka 7,61 persen.
Indeks pembangunan Manusia (IPM) Kepri Tahun 2022 juga menunjukkan tren yang positif karena berada pada posisi ke-empat nasional dan peringkat pertama se-Sumatera sebesar 76,46, meningkat 0,67 poin dibandingkan capaian tahun 2021 sebesar 75,79. Kemudian Angka kemiskinan Provinsi Kepri dari tahun ke tahun terus menurun, dari 6,13 persen pada tahun 2020 menjadi 6,03 persen pada tahun 2022. Capaian ini telah mendekati target kemiskinan yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021-2026 yaitu sebesar 6,01 persen pada tahun 2022 dan capaian ini jauh lebih rendah dari Nasional. Kondisi baik ini berlanjut pada bulan Maret 2023, dimana Angka Kemiskinan Provinsi Kepulauan Riau mencapai 5,69%.
Terakhir, Gini Ratio, di mana ketimpangan pengeluaran penduduk Kepulauan Riau yang diukur dari Gini Rasio semakin membaik dengan menunjukkan nilai ketimpangan yang rendah. Perkembangan indeks Gini menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk di Provinsi Kepulauan Riau berada pada tingkat yang rendah dengan nilai 0,325 pada tahun 2022 dan nilai 0,339 pada tahun sebelumnya. Indikasi yang positif ini menunjukan rendahnya kesenjangan yang terjadi di masyarakat dan kita berharap agar kondisi ini terus dipertahankan.
Kemudian dilaksanakan pembahasan Musrenbang. Beberapa tanggapan dan saran dari peserta Musrenbang terhadap materi yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kepri, Misni S.K.M., M.,Si yaitu :
1. Bea Siswa program Kedokteran untuk siswa berprestasi dan tidak mampu dari daerah terpencil dan pulau-pulau.
2. Azas pemerataan terhadap bantuan modal usaha bagi UMKM.
3. Optimalisasi pengelolaan pelabuhan milik provinsi Kepri dan labuh jangkar.
4. Alokasi anggaran untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lingga.
5. Peningkatan kinerja petugas medis dan ambulan di tingkat kelurahan.
Pada kesempatan itu dilaksanakan juga penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RPJMD Provinsi Kepri 2021-2026 oleh pemangku kepentingan terkait.
Turut hadir dalam acara tersebut Mendagri RI yang diwakili direktur perencanaan, evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Iwan Kurniawan yang hadir secara virtual, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Forkopimda Kepri yang hadir langsung atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, Kepala Barenlitbang Kepri Misni, Tim Percepatan Pembangunan, Para Kepala OPD, Sekda Kabupaten/Kota se-Kepri, serta para pimpinan organisasi vertikal, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat. (*)
201