Desa Pesisir Timur Anambas Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2023

Shares

Jurnalsidik.com, Anambas – Bantuan langsung tunai dana desa diberikan langsung oleh Sabli kepala desa pesisir timur bertempat di kantor desa kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas. Rabu(08/03/2023).

Dalam kesempatan ini Sabli selaku kepala desa pesisir timur mengatakan bahwa warganya yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai di tahun 2023 tetap mendapatkan masing masing 300 ribu perbulannya selama setahun.

“Adapun penyaluran itu akan diberikan kepada 43 orang, kalau dibandingkan pada tahun 2022 yang mendapatkan 77 orang banyak pengurangan di tahun ini. Ujar Sabli.

Kemudian, lanjut Sabli mengatakan arahan dari Pemkab Anambas di tahun 2023 ini diutamakan dan diprioritaskan yang mendapat BLT yang layak menerimanya.

“Maka itu kami mengadakan musyawarah bersama anggota BPD dan Babinsa untuk mencari siapa siapa yang harus dan layak menerimanya, maka dapatlah dan terpilih 43 orang yang layak menerima.” Tambahnya.

“Bantuan itu akan diberikan seperti kepada lansia, janda atau betul betul warga yang cacat dan yang kurang mampu maka dapatlah 43 orang.Maka dalam tahap pertama dana bantuan langsung tunai 300 ribu satu bulan ini kita bagikan langsung 3 bulan sekaligus.dari bulan januari sampai ke bulan februari di tahun 2023.” Ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sabli selaku kepala desa persisir timur berharap dengan adannya bantuan ini agar masyarakat yang telah mendapatkan bantuan agar dapat mempergunakan uang itu sebaik mungkin.

“Apalagi di bulan ini kita akan menyambut bulan suci Ramadhan pergunakanlah sebaik mungkin BLT itu dengan baik.” Harapnya.

Turut hadir dalam acara penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ini dihadiri oleh perwakilan kecamatan siantan, Babinsa Koramil dan Polres Anambas dan BPD Desa Pesisir Timur.(Ags/rdi).

BACA YANG LAIN JUGA :   Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 di Desa Tarempa Selatan
436

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *