Disdik Kepri Dukung Program Assesmen Kompetensi Minimum
Jurnalsidik.com, Tanjungpinang-Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan persiapan untuk memasuki sistem Assesment Kompetensi bagi pelajar, memggantikan sistem Ujian Nasional (UN) yang akan berakhir pada tahun 2020, sesuai program Kementerian Pendidikan untuk tahun 2021 mendatang.
Kebijakan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Muhammad Dali pada rapat koordinasi dan evaluasi Dinas Pendidikan se Provinsi Kepri tahun 2020, Senin (24/2). Dali berharap pelaksanaan UN terakhir tahun ini berjalan lancar serta mencapai target prestasi lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Kita harapkan pencapaian prestasi UN kita lebih baik dari tahun lalu, jika tahun lalu kita dapat urutan dua nasional, kita harap setidaknya mempertahannya,” tegas Dali .
Mendukung kebijakan Menteri Pendidikan Nadiem, Dali menjelaskan Asesment Kompetensi Minimum merupakan sistem yang mengukur kemampuan siswa melalui kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
Penulis : Y0g1
Editor : Red