Fraksi DPRD Anambas Setuju Ranperda APBD Tahun 2025 Disahkan

Shares

Jurnalsidik.com, Anambas – Ketua Anggota Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan membuka rapat paripurna pengambilan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2025, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin, (25/11/2024)

“Rapat paripurna kali ini adalah merupakan fase terakhir dan tahapan proses penyusunan rancangan peraturan daerah sebelum dituangkan dalam lembaran daerah”.katanya

Selanjutnya anggota DPRD Anambas, Yusli YS membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2025.

“Pada kesempatan ini perlu kami informasikan bahwa struktur rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2025 dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan mengalami perubahan dari nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati sebelumnya.” ungkapnya

Adapun total anggaran pendapatan tahun 2025 direncanakan sebesar Rp. 882.480.955.551, terdiri dari 1.Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 52.676.977.660.
2.Pendapatan Transfer sebesar Rp.829.635.088.115.
3.Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar
Rp.13.430.535.000.
4.Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.168.889.776.

Dan total belanja pada APBD tahun 2025, sebesar Rp.1.040.859.314.973. Terdiri dari: Belanja operasi sebesar Rp.756.005.534.308,59; Belanja modal sebesar Rp.138.808.291.227,31; Belanja tidak terduga sebesar
Rp 40.832.174.778.; dan Belanja transfer sebesar Rp. 105.213.314.659.

Yusli Ys S.I.P Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas membacakan laporan BANGGAR APBD Tahun 2025

 

Pendapat Fraksi Fraksi :

Persatuan Pembangunan Indonesia Raya menyatakan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 untuk disahkan.

Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera juga menyatakan setuju Ranperda APBD tahun 2025 disahkan menjadi Perda.

Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat berpendapat sangat mendukung pelaksanaan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah, untuk itu Fraksi persatuan karya amanat demokrat dengan penuh kesadaran dan dukungan yang amanat besar kepada pemerintah seraya.

BACA YANG LAIN JUGA :   Wujudkan GERMAS, Dinkes KKA Adakan Rapat Penggalangan Ormas Dan Dunia Usaha

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) Menyetujui rancangan APBD tahun Anggaran 2025 untuk disahkan,”ucap Yusli YS membacakan pandangan Fraksi PKAD.

“Demikian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD anggaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025 yang dapat kami sampaikan.”terang Yusli.

Dirinya berharap anggaran yang dialokasikan sesuai dengan apa kebutuhan dasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan pemerintah daerah dapat melaksanakan dengan baik sesuai harapan masyarakat dan peraturan perundang-undangan.

Berikut nama nama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rian Kurniawan : Ketua
Yusli Ys S.I.P : Wakil Ketua I
Rokey H Sinaga : Wakil Ketua II
Hj. Tetty Hadiyati SH : Anggota
Wahyudi : Anggota
Abdul Hakim : Anggota
Sukran : Anggota
Siswandi : Anggota
Hino Faisal S.Ds : Anggota
Firdian syah : Anggota
Jhon Aquarius Putra S.E .M Si :Sekretaris bukan Anggota. (Agus)

237

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *