Jurnaldidik.com, Anambas – Menyikapi isu yang beredar di masyarakat terkait keberadaan kapal ikan asing di perairan Kepulauan Anambas yang viral di media sosial, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla, merespons cepat dengan menggelar patroli terbatas pada Kamis (17/4/2025).
Patroli dilakukan menggunakan kapal Kal Ambulance I.4-59, dan turut melibatkan unsur gabungan dari Polairud Polres Kepulauan Anambas, Satuan Pengawasan PSDKP Antang, serta Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tarempa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Tarempa, didampingi Pasintel dan Pgs. Pasops Lanal Tarempa.
Letkol Laut (P) Ari Sukmana menjelaskan bahwa tujuan patroli terbatas ini adalah untuk memastikan keamanan wilayah laut Kepulauan Anambas dari tindak pidana kelautan, serta memverifikasi langsung isu adanya kapal ikan asing yang masuk ke wilayah yurisdiksi Indonesia.
“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan perairan Kepulauan Anambas dalam kondisi aman, serta menjawab keresahan masyarakat nelayan atas informasi yang beredar,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah laut.
“Kami melibatkan unsur Polairud dan PSDKP sebagai wujud kerja sama TNI, Polri, dan instansi kelautan lainnya di Anambas,” tambahnya.
Terkait isu kapal ikan asing, Ari Sukmana menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat nelayan, sehingga posisi kapal tersebut belum bisa dipastikan. Namun, menurutnya, kemungkinan besar kapal tersebut berada di atas 12 mil laut dari perairan Anambas, atau sudah masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Ia juga mengimbau kepada para nelayan agar melengkapi diri dengan sarana komunikasi seperti radio yang dapat terhubung ke daratan.
“Jika ada kejadian serupa, masyarakat bisa segera melaporkan agar kami bisa menindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi,” ucapnya.
Letkol Ari menambahkan, kapal-kapal ikan asing biasanya beroperasi saat cuaca buruk di Laut Natuna Utara. Jika ada laporan valid, Lanal Tarempa akan segera melaporkan secara berjenjang ke Lantamal IV, Guspurla, atau langsung ke Koarmada I untuk penindakan dengan mengerahkan unsur KRI (Kapal Republik Indonesia).
(Agus Suradi, Jurnaldidik.com)
819 



