Jurnalsidik.com, Anambas – Pelaksanaan proyek Renovasi Pasar Loka, Tarempa menyebabkan dilema bagi para pedagang di pasar tersebut, karena harus mengosongkan sementara, area pasar yang akan direnovasi.
Dilema para pedagang, disebabkan tidak adanya lokasi sementara yang dipersiapkan pemerintah, sehingga para pedagang harus mencari lokasi sementara dan harus mengeluarkan biaya untuk mengangkat seluruh barang dan perlengkapan jualannya dari Pasar Loka.
Salah satu pedagang di Pasar Loka, sebut saja Bujang membeberkan hasil saat rapat bersama Bupati Anambas pada bulan mei lalu di kantor PTSP.
“Bupati menyampaikan, tidak ada tempat pemindahan untuk merelokasi pedagang, karena tidak ada ketersediaan tempat.”ujar bujang sambil mengemas barang miliknya, Rabu. (30/10/2023).
Lanjut Bujang menjelaskan bahwa Bupati menyarankan pedagang yang masih mau berjualan untuk mencari lokasi sendiri, sebab tidak ada dana atau anggaran untuk relokasi para pedagang.
Dirinya juga pernah meminta agar pemerintah memberikan tempat sementara di kantor pajak, berdekatan Pasar Inpres. Tetapi tidak disetujui dengan alasan tidak ada tempat pembuangan.
“Kan tempat pembuangan bisa dibuat. Sekarang lihatlah segala sesuatunya untuk pemindahan barang, kami harus mengeluarkan dana sendiri sendiri tanpa dibantu pemerintah”,terangnya.
Rasa kecewa juga diungkapkan oleh pedagang kain yang usahanya di belakang Pasar Loka, Ali mengaku mendukung kegiatan renovasi pasar ini. Namun menurutnya, pemerintah seharusnya bijak memperhatikan nasib para pedagang, salah satunya memberikan lokasi sementara, agar para pedagang tetap dapat mencukupi kebutuhan keluarga.
“Saya sendiri mencari tempat untuk jualan sulit, sementara saya tidak ada usaha yang lain. Kalau tidak ada tempat, saya mau dagang apa. Apakah ada yang tanggung saya makan,”ketua Ali.
Sambung Ali mengatakan mengenai lokasi rencana pindah ke gudang Bulog milik Pemda di Teluk Rit, desa Tarempa Timur. Tetapi dirinya tidak sanggup untuk memindah barang yang ada.
“Di sana, kami diminta untuk bikin sekat untuk tempat barang. Sementara, kami butuh tempat dagang dan tidak ada solusinya, saya merasa kecewa berat.”ujar Ali.
Menurut Ali, pihak pemerintah lebih berwewenang untuk memfasilitasi tempat atau lokasi sementara, agar para pedagang dapat tetap berjualan untuk menafkahi kebutuhan keluarganya sehari – hari, sampai renovasi Pasar Loka selesai dan dapat digunakan kembali. (Agus)
