Jurnalsidik.com,Anambas -Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, NIKY JUNISMERO,S.H.,M.H. beserta staff melaksanakan Test urine pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 yang bertempat di Aula Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa.
Seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa dikumpulkan dalam 1 ruangan dalam rangka untuk di lakukan pemeriksaan tes urine.Rabu (3/7/2024)
Niky Junismero mengatakan,
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024-2024 dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatus Sipil Negara.
Sebanyak 27 orang pegawai dan staf honorer Cabjari Natuna di Tarempa melakukan pemeriksaan tes urine oleh tim dokter dari RSUD Tarempa, dan hasil pemeriksaan urine tersebut akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Agung RI.
“Di mana pada hasil pemeriksaan urine, seluruh pegawai cabang kejaksaan negeri Natuna di Tarempa negatif dari Narkotika dan zat adiktif lainnya”.ujarnya.
Niky Junismero menegaskan kembali. Pelaksanaan tes urine ini dilakukan sebagai bentuk komitmen cabang kejaksaan negeri Natuna di Tarempa dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta agar seluruh pegawai dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta memberikan teladan nyata kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika.(Agus)
528