Jurnalsidik.com, Anambas – Bupati Kabupaten Anambas Abdul Haris SH. M.M membuka rapat agenda tentang pembentukan Forum CSR di ruang rapat Lt II kantor bupati jalan pasir peti Kabupaten Kepulauan Anambas. Kamis(3/10/2024)
Dalam kata rapat agenda ini bupati kabupaten anambas mengatakan pembentukan Forum Corporate Sosial Responsibiliti (CSR) ini regulasinya sudah ada tinggal secara teknis nanti disampai oleh bahagian hukum.
Bupati menyampaikan kembali, Di dalam Perda itu sudah termaktub persoalan Forum CSR, sehingga tinggal memasukan strukturnya saja, formatnya sesuai regulasi, dan pengukuhannya harus diiringi pelantikan.
“Setelah itu melakukan kegiatan, apa saja program yang akan di buat dan dijalankan. Sementara kita mengisi komposisinya saja dan itu sudah ada hulu dan hilirnya, tinggal menyusulnya saja, siapa siapa saja yang masuk di dalamnya.”katanya
Di tengah pembahasan. Salah satu peserta Aliansi Anambas menggugat (Alam), Eko meminta sebelum membentuk forum ini agar ke depannya lebih baik, dan meminta adanya tranparansi penyelenggaraan CSR sejak tahun 2017 sampai hari ini. Eko berharap pihak perusahaan Minyak dan Gas (Migas) membuka kembali CSR yang telah disalurkan kepada masyarakat.
“Kita minta pihak perusahaan memberikan data yang sudah disalurkan dan data yang dilaporkan. Bapak berani buka bukaan tidak,”tantang Eko.
Menanggapi itu, Bupati Abdul Haris mengatakan, tujuan hari ini untuk pembentukan Forum secara legal dan akan disahkan teknisnya. Dan untuk bongkar membongkar program kegiatan, dirinya menyarankan agar dilaksanakan nantinya.

“Dan kalau dibicarakan persoalan ini, hari ini Forum ini tidak terbentuk, jadi kita bentuk dulu forum ini. Baru draftnya kita jalankan seperti mana yang telah kita sepakati.”terang Abdul Haris.
Kembali Eko menyampaikan, meminta kepada bupati untuk membedah dulu Perda nya. Atas interupsi ini, Camat Palmatak, Wan Rusmadi mengatakan agar tidak membesarkan ego dan jangan mementingkan kelompok dan pribadi agar forum ini bisa berjalan dengan lancar.
“Kalau kita berdebat dan bertengkar sebaiknya kita bubarkan saja dan ditunda untuk beberapa hari ke depan.”ujar bupati saat perdebatan mereda.
Kembali bupati berpesan kepada Sekda untuk komunikasikan dengan Harbour Energy, Star Energy dan Medco E&P, setelah dibuat kerangka, untuk susunannya akan dirapatkan. Selain itu belum diketahui secara keseluruhan jumlah perusahaan pihak yang memiliki kewajiban CSR.
“Kalaupun forum ini kita teruskan, pasti tidak ketemu, karena perusahaan yang lain tidak ada dan tidak hadir. Harus kita tunda untuk perusahan yang lain hadir dalam rapat ini.”Kata Abdul Haris.
Bupati berharap setiap kegiatan diaudit dan sampaikan. Menurut bupati tidak ada sesuatu yang sulit.
“Apabila perlu, bikin baleho di situ karna apabila dibuat baleho tidak melanggar aturan dan tidak melanggar apapun, malahan dapat diketahui masyarakat sosial dan masyarakat pemerhati persoalan, untuk mengkritisi kebijakan perusahaan.”ungkap Haris. (Agus)
660 




