Rahma Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2020

Shares

Jurnalsidik.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan saat ini kondisi ekonomi daerah maupun nasional belum stabil akibat dampak pandemi Covid-19.

Sehingga terjadi permasalahan yang sangat signifikan dalam perekonomian nasional dan daerah khususnya kota Tanjungpinang.

Hal tersebut juga secara langsung mempengaruhi perhitungan APBD kota Tanjungpinang karena dalam tahun anggaran berjalan telah mengalami penyesuaian beberapa kali untuk penguatan program anggaran belanja dalam rangka penanganan Covid-19.

Keadaan ini dibebankan pada APBD dengan cara penyesuaian kembali jadwal program kegiatan tahun anggaran 2020 mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Demikian penjelasan Rahma, dalam pidatonya pada acara pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, di gedung DPRD Tanjungpinang, Kamis (1/10/2020)

Rahma menguraikan, pada struktur perubahan APBD 2020, target rancangan pendapatan daerah mengalami perubahan, semula sebesar Rp1,002 triliun menjadi Rp981, 24 miliar mengalami penurunan sebesar Rp21,52 miliar.

Sumber-sumber pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah mengalami penurunan semula sebesar Rp150,42 miliar menjadi Rp121,95 miliar.

Pendapatan pajak daerah mengalami penurunan sebesar Rp23,14 miliar dari Rp86,94 miliar menjadi Rp63,79 miliar setelah perubahan.

Dari sisi belanja daerah, lanjut Rahma, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah disepakati jumlah anggaran yang dimungkinkan untuk belanja dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp1,045 triliun dari semula direncanakan Rp1,05 triliun.

“Artinya terdapat pengurangan belanja sebesar Rp5,23 miliar atau turun 0,50% yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp513,85 miliar yang semula Rp443,88 miliar, naik 15,77% dan belanja langsung semula Rp607,08 miliar menjadi Rp531,87 miliar atau turun 12,39%,” terang Rahma.

Untuk belanja tidak langsung meliputi belanja pegawai semula Rp430,21 miliar menjadi Rp430,78 miliar setelah perubahan dengan kenaikan sebesar Rp571,35 juta atau 0,31%.

BACA YANG LAIN JUGA :   Paparkan Visi-Misi di Debat Pilkada 2020, Soerya-Iman Lebih Santai, Jelas dan Pas Waktunya

Belanja hibah sebelum perubahan sebesar Rp11,26 miliar dan menjadi Rp8,81 miliar atau turun sebesar Rp2,45 miliar.

Selanjutnya, belanja bantuan sosial semula Rp1,4 miliar menjadi Rp200 juta pada perubahan ini. Pengurangan anggaran belanja tersebut karena dialihkan ke belanja tidak terduga dalam rangka penanganan Covid-19 dan kegiatan yang lebih mendesak.

“Belanja tidak terduga semula sebesar Rp1 miliar menjadi Rp74,06 miliar. Kenaikan ini cukup signifikan karena diprioritaskan untuk percepatan penanganan Covid-19,” ungkap Rahma.

Sementara untuk belanja langsung pada perubahan belanja APBD tahun anggaran 2020 banyak mengalami pergeseran dan efesiensi untuk program kegiatan yang lebih diprioritaskan dan mendesak, disamping itu untuk percepatan pembangunan pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dari sisi pembiayaan daerah, anggaran penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp48,2 miliar setelah perubahan menjadi Rp64,49 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp16,29 miliar atau naik 33,81%.

“Walaupun belum sepenuhnya terakomodir, diharapkan anggota dewan dapat memberikan kritik dan saran dalam penyempurnaannya,” tutup Rahma. (*)

Sumber: Infopublik
Editor: red

378

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *