Tidak Korum Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Kepulauan Anambas TA 2023 Ditunda
Jurnalsidik.com, Anambas – Wakil Ketua I DPRD Syamsil Umri membuka rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawab (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat Paripurna DPRD KKA (Lantai l) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (28/3/2024)
Syamsir Umri menyampaikan jumlah anggota DPRD yang hadir, telah ditanda tangani lima orang dari 19 anggota diantaranya, satu dari lima orang anggota fraksi PPP Plus dan satu dari empat anggota fraksi PDIP Perjuangan plus, dan tiga dari tiga orang dari anggota fraksi Amanat Nasional.
“Sementara dari empat anggota fraksi bintang nasional Indonesia dan dari tiga orang fraksi karya indonesia raya, kosong. Berdasarkan ketentuan peraturan DPRD 01 tahun 2020 pasal 150 e.1 yang mengatakan bahwa rapat paripurna ini korum apa bila dihadiri lebih dari satu per dua jumlah anggota DPRD. Oleh karena itu, sesuai tata tertib DPRD kepulauan Anambas, rapat paripurna dinyatakan di skor selama satu menit.”ujar Syamsir Umri.
Setelah satu menit berlalu, rapat paripurna dinyatakan tidak dapat dilaksanakan karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak kuorum dan belum terpenuhi. Selanjutnya, Syamsir Umri selaku ketua rapat menyatakan sesuai dengan ketentuan pasal 150 ayat 4, apabila pada akhir waktu penundaan rapat sebagai mana dimaksud pada ayat 3 kourum sebagai mana dimaksud ayat 1 belum juga terpenuhi pimpinan rapat dapat menunda rapat paling lama 3 hari atau sampai waktu ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD kabupaten kepulauan Anambas.
“Dengan rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggung jawab (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023 dinyatakan ditutup. Atas nama pimpinan anggota Anggota DPRD untuk itu atas nama pimpinan dan anggota DPRD memohon maaf sebesar besarnya”.ujarnya.
Sementara saat di tempat itu Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Pembangunan DPRD Kepulauan Anambas, Jasril Jamal kepada media menyampaikan bahwa sementara ini hubungan anggota DPRD dengan sekwan sudah tidak bagus lagi tak harmonis,kalau harmonis tentu pasti kourum.
“Udah berapa kali kejadian ini hampir setiap tahun tidak kourum tak kourum tak kourum terus. Menjalin hubungan harmonis ini bukan dengan finansial banyak segala macam,”katanya.
Tidak korumnya anggota yang hadir saat ini, menurut Jasril, kemungkinan dari 20 orang anggota DPRD yang ada 5 diantaranya yang hadir dan 6 orang anggota lainnya sedang melaksanakan tugas luar daerah dan sisanya para anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas belum dapat diketahui.
Lanjut Jasri. Pertama saya tidak mengajari cuma mengingatkan saja supaya ke depan lebih bagus dari pada yang sekarang ini. Sehingga setiap paripurna dapat dihadiri setiap fraksi dan anggota DPRD lainnya.
“Harapan saya dengan ini kita Jangan berpikir untuk hari ini saja ya berpikirlah kedepannya ya Kan demi kepentingan masyarakat kita yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.”harap Jasril.(Agus)
540