Tim Gustu Jemaja Timur Tindaklanjut Instruksi Plt Gubkepri
Jurnalsidik.com – Anambas,- Tim Gugus Tugas Kecamatan Jemaja Timur membagikan Masker kepada masyarakat pengguna jalan, di Desa Ulu Maras.
Camat Jemaja Timur Indra Gunawan S,Hut selaku tim gugus tugas langsung turun ke jalan pada hari kamis (16/04). Kegiatan itu didukung oleh Danramil 04/Letung Kapten Chb Dede Tri Haryanto,Kapolsek Jemaja AKP Fery Kuswanto, SH,Danposal Jemaja Letda Laut (P) Abdul Rohman,Babinsa dan Bhabinkamtibmas,Kapuskes Jemaja Timur Zulfadli, AMK,dan perangkat kecamatan dan desa ulu maras.
Pembagian sebanyak 500 lembar masker itu berlangsung di simpang empat desa Ulu Maras. Bersamaan itu, tim juga tetap memberikan himbauan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kepada para pengendara motor, mobil, dan pejalan kaki.
Di saat bersamaan, Danramil 04/Letung Kapten Chb Dede Tri Haryanto dan Danposal Jemaja Letda Laut (P) Abdul Rohman juga tampak memasangkan masker kepada pengguna sepeda motor baik pria dan wanita. Demikian juga Kapilsek Jemaja Fery Kuswanto SH turut memasangkan masker kepada anak seorang pengendara motor yang tidak pakai masker.
Menurut Indra Gunawan S Hut, kegiatan berlangsung sejak jam 11 pagi. Pembagian masker ini merupakan tindak lanjut Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Jemaja Timur terhadap Instruksi Gubernur Kepri Nomor 440/564/BPBD-Set/2020 tentang Kewajiban penggunaan masker pada saat beraktifitas di luar rumah tanpa terkecuali.
“Hal ini perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran viris corona yang semakin mewabah saat ini,” ucap Indra Gunawan S Hut ditengah kegiatan berlangsung.
Penulis : Pendi
491