Jurnalsidik.com, Anambas – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengecam tindakan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang melakukan intervensi terhadap Dokter Spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa pada Sabtu (7/12/2024) lalu.
Ketua FPK KKA, Supardi bersama sebelas Ketua Paguyuban daerah itu mengatakan, intervensi oknum anggota dewan tersebut terhadap tenaga medis atau dokter spesialis NN (inisial- red) saat sedang melaksanakan tugasnya, merupakan tindakan yang berlebihan.
“Ini menjadi preseden buruk bagi dunia kesehatan, mengingat para dokter sangat dibutuhkan bagi masyarakat, Anambas,”ujar Edy.
Ia menyebutkan, bahwa sejatinya kondisi seperti ini acap kali terjadi karena memang dalam salah satu kasus ada dokter sampai mengundurkan diri dari PNS.
“Kita tidak ingin hal semacam ini terulang, sehingga hal-hal kecil kepada pasien harus dirujuk kerumah sakit provinsi,”sesalnya.
Edy Londo (panggilan akrab Supardi) menyatakan akan mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak terulang kembali, salah satunya akan melakukan audiensi ke DPRD dalam waktu dekat.
“Langkah ini agar ke depannya jangan ada “NN lain” yang diperlakukan sama. Apalagi sampai keluar kata “setelah lapor dewan baru dirawat”, padahal sudah dilakukan perawatan.”kata Edy Londo.
Pada kesempatan itu pihaknya juga menyinggung managemen RSUD serta Dinas Kesehatan yang lalai dan tidak memberikan perlindungan terhadap tenaga medis yang sedang bertugas melayani masyarakat.
“Intinya kami akan ke DPRD untuk mempertanyakan hal ini agar tidak kembali terulang kembali,”tegasnya, seraya mengatakan kami sangat berharap kedepan hal ini tidak kembali terulang, sehingga dapat menodai pelayanan terhadap pasien dan kepada masyarakat,”imbuhnya, Rabu (11/12/2024).
Sampai berita ini ditayangkan, oknum anggota DPRD belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan media ini. (Agus)
287