Kapolres Gorontalo Utara Pastikan Akses Di Perbatasan Aman
Gorontalo. Jurnalsidik.com – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Dicky Irawan Kesuma memastikan pemberlakuan buka tutup di perbatasan Gorut dan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berjalan aman.
Senin 13/4/2020, Dicky Irawan mengatakan, pemberlakukan buka tutup ini sesuai Surat Telegram (TR) bernomor ST/1148/IV/OPS/.2./2020 pertanggal 9 April 2020 ditandatangani Kapolri.
“Yang tidak boleh dihambat adalah kendaraan logistik, sembako, Bahan Bakar Minyak (BBM), barang bangunan, dan lain-lain yang merupakan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, Polres Gorut sudah berkoordinasi dengan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin terkait hal tersebut. Ia juga mengatakan, Bupati Gorut sudah meminta petunjuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Bupati) dan beliau juga sudah minta petunjuk ke Gubernur. Dan Sesuai Kebijakan Gubernur Gorontalo Kita masih seperti Pola sebelumnya,” kata Dicky.
Informasinya, tanggal 10 April 2020, Polres Bolmut pemberlakuan bukan tutup Gorut – Bolmut sempat dihentikan. Blokade jalan dihentikan setelah adanya instruksi Kapolri yang melarang blokade atau pemblokiran jalan selama masa penanganan penyebaran Covid-19, karena dinilai menghambat proses distribusi bahan pokok dan kebutuhan lainnya ke masyarakat.
Meski demikian, pemeriksaan kesehatan di wilayah perbatasan Kabupaten Bolmut tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Penulis : Zul
Editor : red