Ketua Komisi I DPRD Kepri Dukung Aspirasi GEMPAR

Shares

Tanjungpinang, sidaknews.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima aspirasi organisasi Gempar saat aksi unjuk rasa Gempar di depan kantor DPRD Provinsi Kepri Rabu (11/03), terkait rencana pengesahan Undang – Undang Omnibus Law oleh Pemerintah Pusat.

Terkait aspirasi tuntutan Gempar mengenai percepatan pengesahan UU Omnibus Law, Bobby Jayanto mengatakan dirinya sangat mendukung aspirasi itu dan akan melaporkan kepada pimpinan DPRD agar secepatnya dibahas dalam rapat serta diajukan ke Pusat.

Dengan Omnibus Law, pihak pemerintah khususnya Provinsi Kepri juga harus memangkas sistem birokrasi-yang dianggap menghambat pertumbuhan investasi ataupun yang membuat para inverstor hengkang untuk menanamkan modalnya di Kepri.

“Sebagai kontrol dan juga selaku pengusaha, saya juga berharap agar secepatnya merubah undang-undang ini, agar mempermudah masuknya investasi ke Indonesia khususnya provinsi Kepri ini.” ungkap Bobby.

Omnibuslaw sendiri, lanjut Bobby menerangkan, sudah dibahas di DPRD, dan ada peluang untuk disahkan, status saat ini sedang tahapan sosialisasi, agar masyarakat bisa menerima.

(red/parlemen)

487

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *